Ternyata bahaya juga menggunakan
obat serangga semprot dan oles kawan, baca artikel di bawah ini supaya pengetahuan kita bertambah dan semoga menjadi renungan di rumah untuk menyikapi
obat serangga yang beredar di sini ... kami tawarkan obat kecoa yang membasmi kecoa dengan mudah, tanpa semprot dan oles,
obat anti kecoa ini cukup di tabur di tempat yang sering terlihat kecoa dan tunggu esok hari' pasti akan mati si kecoak ...
Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, rumah tangga di Indonesia terbiasa menghadapi nyamuk – dan serangga lain, dengan obat pembasmi serangga, baik yang dibakar atau asap, semprot – fogging atau aerosol, maupun yang bersifat repellent atau penghalau. Dan selama itu pula kontroversi mengenai keamanan penggunaannya tak kunjung reda.
Menurut dr. Ririh Yudhasturti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya, prinsip dasar yang harus dipahami semua orang ketika menggunakan obat pembasmi serangga adalah zat yang dipakai itu racun, dan tidak ada racun yang benar-benar aman.
“Karena droplet atau tetesan cairan obat-obatan tersebut dapat menyebabkan pencemaran dalam rumah, dan mengakibatkan gangguan kesehatan. Misalnya, gangguan pernapasan berupa sesak napas, batuk, sakit kepala dan alergi – baik pada rongga hidung maupun kulit,” ujar dr. Ririh.
Selain itu, kata Ririh, wangi dari obat pembasmi serangga aerosol maupun semprot semestinya menjadi indikasi bahwa kita tidak boleh berada di ruangan tersebut selama bau masih tercium. Jadi tinggalkan ruangan kurang lebih selama satu jam. Kandungan propoxur dalam obat pembasmi serangga semprot, misalnya, merupakan senyawa karbamat yang telah dilarang penggunaannya di luar negeri karena diduga kuat sebagai zat karsinogenik.
“MIC, sejenis senyawa karbamat, pernah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kerusakan saraf ratusan ribu orang lain dalam kasus Union Carbide di Bhopal, India,” tegas dr. Ririh. “Bahkan masih ada obat pembasmi serangga semprot yang selain mengandung propoxur, juga dichlorvos, zat turunan klorin yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia. Kedua zat itu memang ampuh membasmi serangga.”
Beberapa obat pembasmi serangga semprot memang non-propoxur dan non-dichlorvos, tetapi menurut dr. Ririh, keampuhannya sangat diragukan. Itu karena mereka hanya efektif melawan nyamuk Aedes, tetapi lemah saat melawan nyamuk Culex sp. Padahal jenis nyamuk Culex sp. justru yang kerap mengganggu pada malam hari.
“Obat nyamuk bakar jelas menghasilkan asap dan racun, tak terkecuali jenis elektrik. Itu sebabnya, penggunaaan obat nyamuk bakar atau elektrik harus dalam ruangan yang memiliki sirkulasi udara baik karena racun dan asap yang dihasilkan akan mengurangi proporsi kandungan oksigen dalam ruangan,” ungkap Ririh.
Sementara itu, penghalau nyamuk, alias repellent yang dioles pada bagian tubuh, menurut dr. Ririh, juga tak kalah berbahaya bagi manusia. Repellent mengandung racun bernama diethyltoluamide atau DEET, yang sangat korosif.
“Repellent tidak dapat disimpan dalam wadah plastik PVC atau bahkan besi sekalipun. Dalam hitungan minggu, zat pada repellent akan mengikis lapisan plastik dan besi. Bayangkan bila terkena kulit Anda,” papar dr. Ririh. “Jadi jangan lekas percaya dengan iklan anti-nyamuk yang menyatakan lembut bagi kulit karena mengandung zat pelembap. Mana mungkin zat yang jelas-jelas merusak kulit, dikatakan dapat merawat kulit.”
Itu sebabnya, dr. Ririh mendorong agar dalam menangani nyamuk, kita kembali ke alam. Bila malam, gunakan kelambu, sedangkan siang, dengan raket listrik atau tangan.
“Obat nyamuk hanya digunakan bila gangguan memang sudah tak terkendali atau melebihi batas toleransi,” tegas dr. Ririh. “Dan yang terpenting, gunakan dengan cara yang aman!” (Antono Purnomo) readersdigest.co.id